Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila

    Tasik Kota– Polres Tasikmalaya Kota  melakukan rekonstruksi kasus

    penganiayaan  sopir angkutan umum Yaya (48) warga Kota Banjar hingga tewas, dengan pelaku sdr. Dian Tato alias Imam (34) dan Yanto (29)  di sekitar Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Senin (29/01/2024).

    Rekonstruksi kasus digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua Pelaku  yang merupakan warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dan saksi dihadirkan langsung saat rekonstruksi. 

    Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menggambarkan bagaimana pelaku melakukan serangan terhadap korban setelah terjadi percekcokan verbal dan  menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan sempat dibawa ke Puskesmas hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar dan  keesokan harinya korban meninggal dunia

     Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal  mengatakan bahwa  rekonstruksi ini dilakukan reka adegan sebanyak 33 kali di 2 tempat berbeda.

    "Rekonstruksi penganiayaan sopir angkutan umum hingga meninggal dunia, dilakukan di 2 tempat berbeda dengan 33 adegan, " ungkapnya

    Sebelumnya, dua  pelaku  Imam dan Yanto telah diamankan dan  ditetapkan sebagai tersangka  Selasa (09/01) lalu.

    "Diharapkan dengan dilakukannya rekonstruksi  polisi dapat mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk mengungkap kejadian sebenarnya dan membawa pelaku ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, " jelasnya

    Ia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    polres tasikmalaya kota rekonstruksi
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Berikutnya

    Nekad COD Miras Di Pinggir Jalan, Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami